You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eks Terminal Pulogadung beralih dari Terminal bus Tipe A menjadi Tipe B
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bekas Terminal Pulogadung Bakal Dijadikan Terminal Tipe B

Bekas Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, akan dialihkan dari Terminal bus tipe A menjadi tipe B. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penungpang Angkutan Jalan.

Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, terminal bus tipe B merupakan terminal regional yang berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkotan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan.

Sedangkan terminal tipe A merupakan terminal induk yang melayani kendaraan umum baik secara nasional ataupun internasional. Seperti angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Kualitas Kompos di Terminal Kampung Rambutan akan Ditingkatkan

"Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi," kata Sigit, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengembangkan layanan di terminal tersebut dengan menerapkan Transit Oriented Development (TOD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24037 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri