Bekas Terminal Pulogadung Bakal Dijadikan Terminal Tipe B
Bekas Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, akan dialihkan dari Terminal bus tipe A menjadi tipe B. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penungpang Angkutan Jalan.
Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, terminal bus tipe B merupakan terminal regional yang berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkotan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan.
Sedangkan terminal tipe A merupakan terminal induk yang melayani kendaraan umum baik secara nasional ataupun internasional. Seperti angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan kota dan angkutan pedesaan.
Kualitas Kompos di Terminal Kampung Rambutan akan Ditingkatkan"Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi," kata Sigit, Selasa (4/4).
Dia menambahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengembangkan layanan di terminal tersebut dengan menerapkan Transit Oriented Development (TOD).