You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI laporkan hasil keuangan serta aset 380 Triliun kepada BPK RI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Sudah Laporkan Nilai Aset yang Dimiliki ke BPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melaporkan nilai aset yang dimilikinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nilai aset yang dilaporkan besarnya sekitar Rp380 triliun.

Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti,

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, laporan yang disampaikan pemprov pada 31 Maret itu, akan direview dan direkap oleh BPK. Setidaknya, tim BPK butuh waktu selama dua bulan untuk mengaudit laporan tersebut.   

"Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti," ujar Firdaus, Kamis (6/4).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Karena masih dalam proses audit, lanjut Fauzi, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah nilai aset yang dimiliki pemprov.     

"Hasil valid-nya harus tunggu laporan dari BPK nanti. Saat ini tim mereka sedang bekerja melakukan audit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6351 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3144 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer