You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Capai 48,80 persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Ditarget Capai Rp 2,3 Miliar

Penerimaan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan selama periode Januari hingga Maret 2017 sudah mencapai Rp 1.154.008.600 atau 48,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun ini.

Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Syariffudin mengatakan, perolehan retribusi sampah tersebut berasal dari 350 wajib retribusi. Iuran retribusi ini sendiri mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

"Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya," katanya, Jumat (7/4).

Retribusi Sampah di Jakbar Ditargetkan Rp 1,5 Miliar

Menurut Syariffudin, hingga kini pihaknya masih terus berupaya mengejar target retribusi sampah di wilayahnya pada tahun ini sebesar Rp 2,3 miliar

"Saya juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan kewajibannya membayar iuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1087 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri