You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Capai 48,80 persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Ditarget Capai Rp 2,3 Miliar

Penerimaan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan selama periode Januari hingga Maret 2017 sudah mencapai Rp 1.154.008.600 atau 48,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun ini.

Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Syariffudin mengatakan, perolehan retribusi sampah tersebut berasal dari 350 wajib retribusi. Iuran retribusi ini sendiri mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

"Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya," katanya, Jumat (7/4).

Retribusi Sampah di Jakbar Ditargetkan Rp 1,5 Miliar

Menurut Syariffudin, hingga kini pihaknya masih terus berupaya mengejar target retribusi sampah di wilayahnya pada tahun ini sebesar Rp 2,3 miliar

"Saya juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan kewajibannya membayar iuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1166 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1063 personNurito