You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Capai 48,80 persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Ditarget Capai Rp 2,3 Miliar

Penerimaan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan selama periode Januari hingga Maret 2017 sudah mencapai Rp 1.154.008.600 atau 48,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun ini.

Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Syariffudin mengatakan, perolehan retribusi sampah tersebut berasal dari 350 wajib retribusi. Iuran retribusi ini sendiri mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

"Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya," katanya, Jumat (7/4).

Retribusi Sampah di Jakbar Ditargetkan Rp 1,5 Miliar

Menurut Syariffudin, hingga kini pihaknya masih terus berupaya mengejar target retribusi sampah di wilayahnya pada tahun ini sebesar Rp 2,3 miliar

"Saya juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan kewajibannya membayar iuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22698 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer