You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Capai 48,80 persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jaksel Ditarget Capai Rp 2,3 Miliar

Penerimaan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan selama periode Januari hingga Maret 2017 sudah mencapai Rp 1.154.008.600 atau 48,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun ini.

Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Syariffudin mengatakan, perolehan retribusi sampah tersebut berasal dari 350 wajib retribusi. Iuran retribusi ini sendiri mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

"Di dalam perda sudah diatur angka minimum maksimumnya," katanya, Jumat (7/4).

Retribusi Sampah di Jakbar Ditargetkan Rp 1,5 Miliar

Menurut Syariffudin, hingga kini pihaknya masih terus berupaya mengejar target retribusi sampah di wilayahnya pada tahun ini sebesar Rp 2,3 miliar

"Saya juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan kewajibannya membayar iuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati