You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Resmikan Program UPUK
photo Folmer - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Resmikan Pusat Pengembangan Usaha Kecil RPTRA

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meresmikan Pusat Pengembangan Usaha Kecil (Pupuk) RPTRA di RPTRA Sungai Bambu, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pedagang kecil yang mendapatkan bantuan modal diharapkan bisa lebih berkembang

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching penyerahan akad kredit pinjaman modal bergulir bagi kelompok binaan usaha.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dirinya berterimakasih kepada PT Pembangunan Jaya yang telah menyalurkan bantuan usaha dan pembinaan bagi pedagang kecil yang tergabung dalam kelompok usaha binaan Pemprov DKI. 

Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 260 Juta

"Pedagang kecil yang mendapatkan bantuan modal diharapkan bisa lebih berkembang," ujar Sumarsono, Minggu (9/4).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dien Emawati menuturkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pelatihan usaha kecil. 

Selain itu, sambung Dien, DPPAPP juga sudah melakukan survei untuk menetukan pedagang yang akan diberikan bantuan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

"Kita terus lakukan pendampingan. Tahap awal, ada enam kelompok usaha binaan di RPTRA yang menerima bantuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati