You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Program Peningkatan Kualitas Udara akan Dipercepat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Percepat Realisasi Program Peningkatan Kualitas Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat realisasi program peningkatan kualitas udara, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 131 tahun 2012 tentang rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca. 

Kita akan lakukan pengecekan uji emisi seluruh kendaraan dinas operasional Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, persoalan lingkungan hidup, khususnya mengenai polusi masih menjadi persolan di Ibukota. Karena itu, pihaknya gencar melakukan upaya perbaikan kualitas udara.

Kepulauan Seribu Pantau Kualitas Udara di 16 Lokasi

"Kita akan lakukan pengecekan uji emisi seluruh kendaraan dinas operasional Pemprov DKI. Dengan begitu emisi kendaraan dinas dapat dikontrol agar sesuai ambang batas," katanya, Senin (10/4).

Selanjutnya, Isnawa juga akan mengimbau konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan dinas SKPD. Sebagai tahap awal, Dinas LH akan melakukan pemasangan konverter BBG ke sekitar 1.200 truk sampah DKI Jakarta dan pengadaan truk baru menggunakan BBG.

Untuk mencermati kualitas udara, pihaknya akan menambah sebanyak enam lokasi unit stasiun pemantau kualitas udara (SKPU). Saat ini DKI sudah memiliki lima SKPU, yakni SKPU Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya dan Kebon Jeruk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7677 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati