Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak
access_time Senin, 10 April 2017 16:19 WIB
remove_red_eye 1617
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 11 unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.
Kita kerahkan 100 petugas gabungan, termasuk dari uns
ur TNI dan Polri
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban menyasar sejumlah kawasan yakni, Kelapa Gading, Mangga Dua, Jl Yos Sudarso dan kawasan Cakung Cilincing.
"Kita kerahkan 100 petugas gabungan, termasuk dari unsur TNI dan Polri," ujar Benhard, Senin (10/4).
27 Kendaraan Terjaring Operasi Laik Jalan di JakpusIa menambahkan, operasi ini dilakukan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas. Sehingga, baik pengendara maupun kendaraan yang melanggar aturan dikenakan sanksi. Diantaranya, tilang, BAP, setop operasi, derek dan cabut pentil.
"Penindakan ini, kami harap bisa mem
berikan efek jera," tandasnya.