Pelayanan Perizinan di Jakarta Diapresiasi Dewan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi kinerja pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
Pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan bebas pungli sudah dirasakan oleh warga,
"Pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan bebas pungli sudah dirasakan oleh warga," kata Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/4).
Selaras dengan Syarifuddin, anggota Komisi B lainnya, Taufik Azhar mengutarakan, fasilitas yang diberikan DPMTSP dalam memberikan pelayanan sudah cukup baik, seperti layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).
DKI Buka Layanan Penyimpanan Arsip untuk Masyarakat"Kami ingin layanan yang sudah baik ini lebih ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu, anggota dewan juga meminta, agar DPMPTSP DKI Jakarta dapat lebih fleksibel memberikan solusi dari permohonan izin usaha yang diajukan warga.
Terkait hal ini, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta,Edi Junaedi menjelaskan, sejak November 2016 hingga Maret 2017 pihaknya sudah mengabulkan 13 ribu permohonan perpanjangan izin usaha.
"Perpanjangan izin usaha diberikan kepada pemohon hingga batas waktu Februari 2019," tandasnya.