You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Beri Kemudahan Perijinan Guna Mendorong Sektor Pariwisata
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu, memberikan kemudahan pelayanan perizinan sektor pariwisata, seperti pembangunan homestay dan dermaga kecil.

Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil selain IMB cukup menyertakan UKL-UPL,

Kasudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, kemudahan yang diberikan tetap tidak boleh menghilangkan aspek lingkungan dan persyaratan dasar serta nilai-nilai kearifan lokal.

"Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil, selain IMB, cukup menyertakan UKL-UPL, karena AMDAL perizinannya cukup lama," ujarnya, Jumat (10/3).

Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Dia menambahkan, dalam Surat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah ada komitmen dari pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, mereka juga wajib melaporkan pengelolaan lingkungannya secara periodik setiap enam bulan sekali.

"Sudin Lingkungan Hidup yang akan mengawasi dan mengevaluasi serta merekomendasikan. Jika mereka melanggar, kami akan cabut izin usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1520 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1473 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1429 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1407 personAldi Geri Lumban Tobing