You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat

Ratusan Kartu Identitas Anak telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat selama tahun 2017 ini. Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Tahap awal dimulai anak nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, sejak 1 Januari hingga 11 April 2017 sudah 478 kartu identitas anak yang diterbitkan. Dokumen kependudukan ini diberikan agar setiap anak memiliki kartu identitas.

"Tahap awal dimulai dari nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran," ujarnya, Sabtu (15/4).

Warga Usia 17 Tahun ke Atas Wajib Rekam Data E-KTP

Manfaat lain dari kartu identitas anak nantinya digunakan saat akan mendaftar ke sekolah. Selain itu agar sejak dini pendataan usia anak sudah dilakukan sehingga terdaftar di sistem nasional.

"Kartu ini digunakan sampai nantinya pencetakan KTP saat berumur 17 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2243 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1630 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye875 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye757 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik