You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat

Ratusan Kartu Identitas Anak telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat selama tahun 2017 ini. Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Tahap awal dimulai anak nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, sejak 1 Januari hingga 11 April 2017 sudah 478 kartu identitas anak yang diterbitkan. Dokumen kependudukan ini diberikan agar setiap anak memiliki kartu identitas.

"Tahap awal dimulai dari nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran," ujarnya, Sabtu (15/4).

Warga Usia 17 Tahun ke Atas Wajib Rekam Data E-KTP

Manfaat lain dari kartu identitas anak nantinya digunakan saat akan mendaftar ke sekolah. Selain itu agar sejak dini pendataan usia anak sudah dilakukan sehingga terdaftar di sistem nasional.

"Kartu ini digunakan sampai nantinya pencetakan KTP saat berumur 17 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3149 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer