You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat

Ratusan Kartu Identitas Anak telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat selama tahun 2017 ini. Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Tahap awal dimulai anak nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, sejak 1 Januari hingga 11 April 2017 sudah 478 kartu identitas anak yang diterbitkan. Dokumen kependudukan ini diberikan agar setiap anak memiliki kartu identitas.

"Tahap awal dimulai dari nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran," ujarnya, Sabtu (15/4).

Warga Usia 17 Tahun ke Atas Wajib Rekam Data E-KTP

Manfaat lain dari kartu identitas anak nantinya digunakan saat akan mendaftar ke sekolah. Selain itu agar sejak dini pendataan usia anak sudah dilakukan sehingga terdaftar di sistem nasional.

"Kartu ini digunakan sampai nantinya pencetakan KTP saat berumur 17 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik