You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

478 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Jakarta Pusat

Ratusan Kartu Identitas Anak telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat selama tahun 2017 ini. Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Tahap awal dimulai anak nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, sejak 1 Januari hingga 11 April 2017 sudah 478 kartu identitas anak yang diterbitkan. Dokumen kependudukan ini diberikan agar setiap anak memiliki kartu identitas.

"Tahap awal dimulai dari nol sampai lima tahun saat mereka membuat akta kelahiran," ujarnya, Sabtu (15/4).

Warga Usia 17 Tahun ke Atas Wajib Rekam Data E-KTP

Manfaat lain dari kartu identitas anak nantinya digunakan saat akan mendaftar ke sekolah. Selain itu agar sejak dini pendataan usia anak sudah dilakukan sehingga terdaftar di sistem nasional.

"Kartu ini digunakan sampai nantinya pencetakan KTP saat berumur 17 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1348 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing