Penerimaan PBB Jakarta Timur Baru 18,37 Persen
Menjelang batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 28 Agustus mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi baru menerima Rp 172,6 miliar atau sekitar 18,37 persen dari target penerimaan. Padahal, targetnya sebesar Rp 939,9 miliar.
Ini berarti masih 81,63 persen lagi yang harus dicapai, agar target PBB-P2 yang telah ditetapkan pada tahun 2014 dapat terpenuhi
“Ini berarti masih 81,63 persen lagi yang harus dicapai, agar target PBB yang telah ditetapkan pada tahun 2014 ini dapat terpenuhi,” kata Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto saat membuka Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Krisdianto menuturkan, kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 ini sangat penting untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak. Dalam acara tersebut dihadiri 500 wajib pajak (WP) potensial, baik perorangan maupun perusahaan dari 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur.
ERP & IMTA Dapat Tingkatkan Pendapatan Retribusi Daerah“Segenap wajib pajak agar dapat memahami posisi dan peranannya serta kesadarannya menjadi pelopor dan panutan dalam memenuhi kewajiban melunasi PBB-P2 tahun 2014 sebelum jatuh tempo,” ujar Krisdianto.
Dalam acara tersebut, Krisdianto memberikan penghargaan kepada perwakilan wajib pajak potensial di Jakarta Timur.
Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Timur, Achmad Maulana menambahkan, penerimaan sektor PBB-P2 selama ini telah memberi kontribusi bagi pembangunan di DKI Jakarta. Dana untuk pembangunan, pengadaan dan penyempurnaan berbagai sarana dan prasarana kota yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik berasal dari hasil pajak.
Untuk melayani para wajib pajak yang hadir, pihaknya menyediakan tiga loket pembayaran, yaitu dari Bank DKI, Bank BRI dan Kantor Pos.