You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kerjasama
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI-Bekasi Kembali Adendum Perjanjian Kerja Sama TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan adendum perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Sesuai kebutuhan bersama PKS tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, salah satu poin dalam adendum ini mengenai bantuan keuangan untuk pembangunan sumur artesis. Semula pembangunan sumur tersebut dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dengan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar melalui dana APBD Perubahan tahun 2016.

Namun dalam perkembangannya, Pemkot Bekasi melihat pembangunan sumur artesis tersebut lebih efisien dan efektif dilaksanakan PDAM Bekasi melalui dana penyertaan modal.

TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

"Sesuai kebutuhan bersama perjanjian kerja sama tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir pada tanggal 26 Oktober 2016 dan kini dilakukan adendum kembali," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adendum perjanjian kerja sama ini dilakukan karena diperlukan perubahan beberapa dokumen agar pembangunan sumur artesis bisa dilakukan PDAM Bekasi.

"Adendum ini kami yang usulkan. Karena akan lebih cepat jika dikerjakan PDAM kami. Selain itu pencatatan asetnya juga lebih baik," ujarnya.

Pembangunan sumur artesis ini sendiri merupakan salah satu kewajiban dari Pemprov DKI terhadap Kota Bekasi. Sumur tersebut nantinya bisa mengalirkan air bersih ke tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, komunikasi antara pihaknya dengan Pemkot Bekasi sejauh ini sangat baik.

"Kami senang punya partner yang begitu cepat responnya. Jadi bisa langsung ambil tindakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29415 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2165 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye911 personDessy Suciati