235 Dokter Kecil di Jagakarsa Dikukuhkan
Sebanyak 235 pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikukuhkan sebagai dokter kecil. Pengukuhan dilakukan di Zona Embrio Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan.
Keberadaan Dokter Kecil di tingkat Sekolah Dasar semakin dibutuhkan dalam mengedukasi sesama murid pentingnya hidup bersih
Kabag Kesra Jakarta Selatan, Sunardi mengatakan, pengukuhan dokter kecil dilakukan untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.
"Keberadaan dokter kecil di tingkat sekolah dasar semakin dibutuhkan untuk mengedukasi sesama
murid pentingnya hidup bersih," kata Sunardi, Jumat (21/4).Wali Kota Jakbar Kukuhkan 854 Dokter Kecil dan KKRSunardi menjelaskan, para dokter kecil ini juga akan diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit menular.
"Saya berharap mereka dapat menjadi contoh positif bagi teman-temannya di sekolah dan lingkungan," tandasnya.