You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda: Penganggaran di DKI Terapkan Tiga Unsur
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda: Penganggaran di DKI Terapkan Tiga Unsur

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyatakan, sistem pengelolaan anggaran di DKI mengimplementasikan tiga unsur yakni, transparan, efektif dan efisien.

Visi Eksekutif dan Legislatif sama, anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat

"Visi Eksekutif dan Legislatif sama, anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Saefullah, Selasa (25/4).

Saat ini, sambung Saefullah, Pemprov DKI Jakarta dalam penganggaran sudah menggunakan sistem e-Budgeting sebagai implementasi transparansi anggaran. Sementara, unsur efektif dan efisien diwujudkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Banggar dan TAPD Sepakati Validasi Sistem Anggaran Online

‎"Sistem e-Budgeting memberikan kemudahan tidak hanya bagi Eksekutif, tapi juga Legislatif. Ini akan menjadi contoh di Indonesia," jelasnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menambahkan, sistem yang sudah berjalan baik ini harus dipertahankan. Sebab, dengan sistem tersebut pengelolaan anggaran bisa optimal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik