You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
buruuh nakertrans
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengusaha Kabur, Buruh Datangi Sudin Nakertrans

Puluhan buruh PT Myung Shiung, mendatangi kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Raya Plumpang, Tugu Selatan, Koja, Jumat (22/8). Kedatangan buruh yang mewakili 450 rekannya tersebut untuk meminta bantuan Sudin Nakertrans terkait masa depan mereka, setelah sejak Juli lalu, pimpinan perusahaan tersebut diketahui telah melarikan diri keluar negeri.

Kami meminta perusahaan untuk melunasi kewajibannya. Kalau memang sudah berhenti, kami menuntut diberikan uang pesangon

PT Myung Shiung yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen. Di perusahaan tersebut tercatat ada 450 karyawan yang dipekerjakan. Namun tiba-tiba, pemilik perusahaan menghilang sejak Juli lalu. Padahal perusahaan belum memenuhi kewajibannya membayar gaji buruh di bulan Juni.

Salah seorang buruh PT Myung Shiung, Wiwin Kustiyani (31) mengaku, sejak bulan Juni lalu, seluruh karyawan tidak lagi mendapatkan gajinya. Selain gaji, perusahaan juga tidak membayar tunjangan hari raya (THR) pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Masalah Ketenagakerjaan Butuh Terobosan Baru

"Kami meminta perusahaan untuk melunasi kewajibannya. Kalau memang sudah berhenti, kami menuntut diberikan uang pesangon," kata Wiwin yang sudah bekerja selama 14 tahun di perusahaan tersebut.

Wiwin mengungkapkan, dirinya dan ratusan buruh lainnya sengaja tetap bertahan di perusahaan itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan ikut dibawa lari. Sejumlah aset yang tersisa ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Namun jumlah tersebut harus dipotong tunggakan sewa pabrik ke KBN sebesar Rp 1,2 miliar serta biaya operasional listrik, air dan sebagainya sekitar Rp 600 juta.

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Mujiono mengatakan, selain di Jakarta,  PT Myung Shiung juga memiliki pabrik di Sukabumi, Jawa Barat. Ia mengaku telah memanggil kuasa hukum perusahaan dan komisaris dari perusahaan tersebut yang berada di Sukabumi.

"Kemarin kita sudah layangkan surat ke kuasa perusahaan dan komisaris di Sukabumi. Isinya agar mereka menunaikan kewajibannya kepada pekerja. Siang ini kami akan gelar rapat bersama," ujar Mujiono.

Menurut Mujiono, terkait kisruh di perusahaan itu, pihaknya sudah berupaya mencekal pimpinan perusahaan, namun yang bersangkutan sudah keburu kabur keluar negeri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer