You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
buruuh nakertrans
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengusaha Kabur, Buruh Datangi Sudin Nakertrans

Puluhan buruh PT Myung Shiung, mendatangi kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Raya Plumpang, Tugu Selatan, Koja, Jumat (22/8). Kedatangan buruh yang mewakili 450 rekannya tersebut untuk meminta bantuan Sudin Nakertrans terkait masa depan mereka, setelah sejak Juli lalu, pimpinan perusahaan tersebut diketahui telah melarikan diri keluar negeri.

Kami meminta perusahaan untuk melunasi kewajibannya. Kalau memang sudah berhenti, kami menuntut diberikan uang pesangon

PT Myung Shiung yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen. Di perusahaan tersebut tercatat ada 450 karyawan yang dipekerjakan. Namun tiba-tiba, pemilik perusahaan menghilang sejak Juli lalu. Padahal perusahaan belum memenuhi kewajibannya membayar gaji buruh di bulan Juni.

Salah seorang buruh PT Myung Shiung, Wiwin Kustiyani (31) mengaku, sejak bulan Juni lalu, seluruh karyawan tidak lagi mendapatkan gajinya. Selain gaji, perusahaan juga tidak membayar tunjangan hari raya (THR) pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Masalah Ketenagakerjaan Butuh Terobosan Baru

"Kami meminta perusahaan untuk melunasi kewajibannya. Kalau memang sudah berhenti, kami menuntut diberikan uang pesangon," kata Wiwin yang sudah bekerja selama 14 tahun di perusahaan tersebut.

Wiwin mengungkapkan, dirinya dan ratusan buruh lainnya sengaja tetap bertahan di perusahaan itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan ikut dibawa lari. Sejumlah aset yang tersisa ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Namun jumlah tersebut harus dipotong tunggakan sewa pabrik ke KBN sebesar Rp 1,2 miliar serta biaya operasional listrik, air dan sebagainya sekitar Rp 600 juta.

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Mujiono mengatakan, selain di Jakarta,  PT Myung Shiung juga memiliki pabrik di Sukabumi, Jawa Barat. Ia mengaku telah memanggil kuasa hukum perusahaan dan komisaris dari perusahaan tersebut yang berada di Sukabumi.

"Kemarin kita sudah layangkan surat ke kuasa perusahaan dan komisaris di Sukabumi. Isinya agar mereka menunaikan kewajibannya kepada pekerja. Siang ini kami akan gelar rapat bersama," ujar Mujiono.

Menurut Mujiono, terkait kisruh di perusahaan itu, pihaknya sudah berupaya mencekal pimpinan perusahaan, namun yang bersangkutan sudah keburu kabur keluar negeri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye978 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti