You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PT di Jaksel Sudah Tanda Tangan BAST SIPPT/IPPT
.
photo doc - Beritajakarta.id

12 Perusahaan Terima SlPPT dan IPPT di Jaksel

12 perusahaan menerima Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) di Jakarta Selatan selama 2017. Namun baru satu perusahaan yang memenuhi kewajiban penyerahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) dengan lengkap.

Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dari catatan ada 12 perusahaan yang menerima SIPPT/IPPT selama 2017.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum," ujar Tri, Rabu (3/5).

Memang, lanjut Tri, penerima diberikan waktu untuk penyerahan fasos fasum. Bahkan perusahaan bisa mencicil, dengan waktu penyelesaian paling lambat satu tahun setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Sisanya tentu akan ditagih sesuai dengan perjanjian, yaitu selama satu tahun setelah penandatanganan BAST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati