You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PT di Jaksel Sudah Tanda Tangan BAST SIPPT/IPPT
.
photo doc - Beritajakarta.id

12 Perusahaan Terima SlPPT dan IPPT di Jaksel

12 perusahaan menerima Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) di Jakarta Selatan selama 2017. Namun baru satu perusahaan yang memenuhi kewajiban penyerahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) dengan lengkap.

Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dari catatan ada 12 perusahaan yang menerima SIPPT/IPPT selama 2017.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum," ujar Tri, Rabu (3/5).

Memang, lanjut Tri, penerima diberikan waktu untuk penyerahan fasos fasum. Bahkan perusahaan bisa mencicil, dengan waktu penyelesaian paling lambat satu tahun setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Sisanya tentu akan ditagih sesuai dengan perjanjian, yaitu selama satu tahun setelah penandatanganan BAST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati