You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Mobil Diderek di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan 10 mobil pribadi dan satu angkutan barang yang kedapatan parkir liar.

Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan di tujuh lokasi yakni, di kawasan apartemen Metro Sunter, Jl Pasangan Barat Raya, BGR, Ancol Selatan, Artha Gading, Gading Bukit Indah dan Jl Boulevard Barat Raya.

"Kendaraan yang parkir liar kami tindak tegas. Ini bertujuan agar tidak ada lagi parkir liar yang memicu kemacetan," ujar Benhard, Kamis (4/5).

Parkir Liar, 25 Kendaraan Ditindak di Tambora

Menurutnya, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Pembayarannya langsung dilakukan melalui Bank DKI.

"Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1543 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1520 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik