You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Mobil Diderek di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan 10 mobil pribadi dan satu angkutan barang yang kedapatan parkir liar.

Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan di tujuh lokasi yakni, di kawasan apartemen Metro Sunter, Jl Pasangan Barat Raya, BGR, Ancol Selatan, Artha Gading, Gading Bukit Indah dan Jl Boulevard Barat Raya.

"Kendaraan yang parkir liar kami tindak tegas. Ini bertujuan agar tidak ada lagi parkir liar yang memicu kemacetan," ujar Benhard, Kamis (4/5).

Parkir Liar, 25 Kendaraan Ditindak di Tambora

Menurutnya, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Pembayarannya langsung dilakukan melalui Bank DKI.

"Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye660 personBudhy Tristanto
  4. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye621 personDessy Suciati
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye620 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik