You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Mobil Diderek di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan 10 mobil pribadi dan satu angkutan barang yang kedapatan parkir liar.

Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan di tujuh lokasi yakni, di kawasan apartemen Metro Sunter, Jl Pasangan Barat Raya, BGR, Ancol Selatan, Artha Gading, Gading Bukit Indah dan Jl Boulevard Barat Raya.

"Kendaraan yang parkir liar kami tindak tegas. Ini bertujuan agar tidak ada lagi parkir liar yang memicu kemacetan," ujar Benhard, Kamis (4/5).

Parkir Liar, 25 Kendaraan Ditindak di Tambora

Menurutnya, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Pembayarannya langsung dilakukan melalui Bank DKI.

"Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati