You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Mobil Diderek di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan 10 mobil pribadi dan satu angkutan barang yang kedapatan parkir liar.

Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan di tujuh lokasi yakni, di kawasan apartemen Metro Sunter, Jl Pasangan Barat Raya, BGR, Ancol Selatan, Artha Gading, Gading Bukit Indah dan Jl Boulevard Barat Raya.

"Kendaraan yang parkir liar kami tindak tegas. Ini bertujuan agar tidak ada lagi parkir liar yang memicu kemacetan," ujar Benhard, Kamis (4/5).

Parkir Liar, 25 Kendaraan Ditindak di Tambora

Menurutnya, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Pembayarannya langsung dilakukan melalui Bank DKI.

"Pemberian efek jera ini diharapkan mampu membuat pengendara semakin disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close