You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Sudin KUKMP Jakbar Capai 940 Juta
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

Penerimaan retribusi dari pedagang binaan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sejak Januari hingga 31 April 2017 mencapai Rp 940.421.000 atau 35,96 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.635.000.000.

Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000

"Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000," kata Nuraini Silviana, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Jumat (5/5).

Dikatakan Nuraini, pedagang yang masuk binaan pihaknya ada sebanyak 2.120. Mereka tersebar di 44 lokasi sementara (loksem) dan empat lokasi binaan (Lokbin). Setiap pedagang dikenakan retribusi Rp 3.000 untuk loksem dan Rp 4.000 untuk lokbin.

Januari-April, Retribusi Sampah di Kembangan Capai Rp 17 Juta

Ditambahkan Nuraini, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan pembayaran retribusi. Para pedagang juga sudah diminta untuk menggunakan sistem autodebet Bank DKI serta disiplin membayar retribusi.

"Jika tidak mengindahkan akan kami berikan surat peringatan sampai pergantian pedagang baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3443 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati