You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Penyusunan Aturan Hukum Penerimaan Kompensasi KLB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Pembuatan Regulasi Kompensasi Koefisien Luas Bangunan

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat regulasi penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB), mendapat dukungan dari anggota dewan. Rencananya, aturan hukum tentang ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan atau instruksi gubernur.

Dasar hukum penyusunan pergub harus kuat

"Kami dukung dibuatnya peraturan hukum yang mengatur penerimaan dari kompensasi KLB di Ibukota," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5). 

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Namun, Pandapotan meminta, penyusunan pergub atau ingub perihal penerimaan dari kompensasi KLB juga mengacu pada peraturan yang ada di atasnya. 

"Dasar hukum penyusunan pergub harus kuat berupa perda, peraturan pemerintah atau menteri dan sebagainya," ujarnya. 

Pendapat serupa diutarakan anggota Komisi D lainnya, Bestari Barus. Menurut dia, pemprov dapat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan untuk mengetahui adanya peraturan menteri yang telah dikeluarkan untuk pengelolaan penerimaan lain dari KLB. 

"Pergub perihal penerimaan dari kompensasi KLB harus disusun secara detail dan dasar hukum di atasnya juga harus ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati