You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, telah menerbitkan 11 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui program IMB Tiga Jam. Ditargetkan, dalam satu tahun dapat diterbitkan 60 IMB.

Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB

Kepala Unit PTSP Kecamatan Kalideres, Azis menuturkan, program IMB Tiga Jam sudah dimulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Oktober 2016 lalu di PTSP Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

"Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB," kata Azis, Minggu (16/4).

Ia menjelaskan, layanan IMB Tiga Jam harus diurus langsung oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan.

"Jadi, dalam tiga jam langsung kita keluarkan satu paket yakni, Ketetapan Rencana Kota (KRK), gambar dan IMB," terangnya.

Menurut Azis, pemohon hanya membayar retribusi KRK Rp 12 ribu. Sementara, untuk biaya gambar digratiskan dan IMB tergantung koefisien lahannya.

"Semua retribusi dibayar melalui Bank DKI dan bebas pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1017 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye828 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik