You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, telah menerbitkan 11 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui program IMB Tiga Jam. Ditargetkan, dalam satu tahun dapat diterbitkan 60 IMB.

Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB

Kepala Unit PTSP Kecamatan Kalideres, Azis menuturkan, program IMB Tiga Jam sudah dimulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Oktober 2016 lalu di PTSP Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

"Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB," kata Azis, Minggu (16/4).

Ia menjelaskan, layanan IMB Tiga Jam harus diurus langsung oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan.

"Jadi, dalam tiga jam langsung kita keluarkan satu paket yakni, Ketetapan Rencana Kota (KRK), gambar dan IMB," terangnya.

Menurut Azis, pemohon hanya membayar retribusi KRK Rp 12 ribu. Sementara, untuk biaya gambar digratiskan dan IMB tergantung koefisien lahannya.

"Semua retribusi dibayar melalui Bank DKI dan bebas pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye830 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati