You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PTSP Kalideres Terbitkan 11 Izin Melalui Program IMB Tiga Jam

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, telah menerbitkan 11 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui program IMB Tiga Jam. Ditargetkan, dalam satu tahun dapat diterbitkan 60 IMB.

Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB

Kepala Unit PTSP Kecamatan Kalideres, Azis menuturkan, program IMB Tiga Jam sudah dimulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Oktober 2016 lalu di PTSP Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

"Kami sudah terbitkan empat berkas IMB pada tahun 2016. Kemudian, hingga Maret 2017 sudah diterbitkan tujuh IMB," kata Azis, Minggu (16/4).

Ia menjelaskan, layanan IMB Tiga Jam harus diurus langsung oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan.

"Jadi, dalam tiga jam langsung kita keluarkan satu paket yakni, Ketetapan Rencana Kota (KRK), gambar dan IMB," terangnya.

Menurut Azis, pemohon hanya membayar retribusi KRK Rp 12 ribu. Sementara, untuk biaya gambar digratiskan dan IMB tergantung koefisien lahannya.

"Semua retribusi dibayar melalui Bank DKI dan bebas pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1601 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati