You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Sertifikasi 10 Ribu PHL dan PPSU
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

10 Ribu PHL dan PPSU akan Disertifikasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Nanti bergantian,. Kita mau latih 10 ribu tiap tiga hari

Sertifikasi PHL dan PPSU ini rencananya dimulai dengan pelatihan mengecat pada Senin (8/5) pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini ada dua perusahaan cat yang bersedia melakukan sertifikasi terhadap PHL dan PPSU.

Sertifikasi PHL di DKI untuk Tingkatkan Pendapatan

"Kami bersyukur. Mereka mau biayai kita untuk sertifikasi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5).

Menurut Basuki, sertifikasi ini mampu meningkatkan pangkat para PHL dan PPSU. Sehingga mereka bisa mencari pekerjaan yang lebih baik.

"Nanti bergantian. Kita mau sertifikasi 10 ribu orang PHL dan PPSU," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono menjelaskan, pelatihan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diikuti 240 orang kemudian tahap kedua 60 orang.

"Setelah ikut pelatihan ke depan akan disertifikasi. Harapan kami nantinya tenaga kerja supaya tidak kalah bersaing harus disertifikasi dari BNSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11161 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati