You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Tiga Hari, 69 Mobil di Derek di Jakarta Barat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak

Puluhan kendaraan yang terparkir liar diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sejak Selasa (2/5) hingga Kamis (4/5) kemarin. Sementara puluhan kendaraan umum disetop operasi.

Selama tiga hari yang kami derek ada 69 mobil karena parkir sembarangan

"Selama tiga hari yang kami derek ada 69 mobil karena parkir sembarangan," kata Anggiat Banjar Nahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Jumat (5/5).

Nahor mengatakan, pihaknya setiap hari rutin menggelar razia. Titik-titik operasi melihat dari pengaduan masyarakat yang banyak disampaikan melalui aplikasi Qlue.

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak

"Ya seperti di Jalan Tanjung Duren Raya, Kyai Tapa, Perniagaan Raya dan Jalan Kembangan Raya. Kita setiap hari pantau pengaduan masyarakat," ujarnya, Jumat (5/5).

Selain yang diderek, ada juga 123 kendaraan baik umum maupun pribadi yang dibuatkan BAP atau tilang. Sementara ada 32 kendaraan umum setop operasi.

"Kebanyakan melanggar masalah kelengkapan surat-surat serta tidak laik jalan. Jika tidak laik jalan, maka langsung setop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4475 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1242 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik