Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak
Puluhan kendaraan yang terparkir liar diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sejak Selasa (2/5) hingga Kamis (4/5) kemarin. Sementara puluhan kendaraan umum disetop operasi.
Selama tiga hari yang kami derek ada 69 mobil karena parkir sembarangan
"Selama tiga hari yang kami derek ada 69 mobil karena parkir sembarangan," kata Anggiat Banjar Nahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Jumat (5/5).
Nahor mengatakan, pihaknya setiap hari rutin menggelar razia. Titik-titik operasi melihat dari pengaduan masyarakat yang banyak disampaikan melalui aplikasi Qlue.
Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakut Ditindak"Ya seperti di Jalan Tanjung Duren Raya, Kyai Tapa, Perniagaan Raya dan Jalan Kembangan Raya. Kita setiap hari pantau pengaduan masyarakat," ujarnya, Jumat (5/5).
Selain yang diderek, ada juga 123 kendaraan baik umum maupun pribadi yang dibuatkan BAP atau tilang. Sementara ada 32 kendaraan umum setop operasi.
"Kebanyakan melanggar m
asalah kelengkapan surat-surat serta tidak laik jalan. Jika tidak laik jalan, maka langsung setop operasi," tandasnya.