You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pengawasan PKL di Bulan Ramadan Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan PKL Saat Ramadan Harus Lebih Ditingkatkan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang diperkirakan bakal ramai saat Ramadan nanti.

Perlu dilakukan upaya pembinaan bagi pedagang musiman yang menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Sereida Tambunan mengatakan, langkah antisipasi harus disiapkan sebelum nantinya keberadaan para PKL mengganggu ketertiban umum. 

"Penataan PKL di Ibukota prinsipnya sudah dilakukan oleh instansi terkait. Namun, keberadaan mereka bertambah saat Ramadan, petugas bisa melakukan penataan secara preventif," kata Sereida, Minggu (7/5). 

PKL di Tanah Abang Perlu Ditangani Secara Komprehensif

Anggota Komisi B DPRD lainnya, Syarifuddin menambahkan, selain penataan, pemprov juga diminta rutin menggelar pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual pedagang selama Ramadan. Langkah ini, katanya, untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. 

"Perlu dilakukan upaya pembinaan bagi pedagang musiman yang menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya. Jika masih membandel, sanksi tegas diterapkan sehingga masyarakat dalam mengonsumsi makanan dan minuman untuk berbuka puasa terjamin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10455 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati