You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan 1.963 pendatang baru yang belum memiliki Surat Ket
DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/8). .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.963 Pendatang Baru Terjaring Operasi Binduk

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/8). Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan 1.963 pendatang baru yang belum memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Idealnya harus ada juga surat keterangan jalan dari pemerintah daerah asal. Tapi kita beri keringanan tanpa ada surat itu. Asal syarat lainnya dipenuhi kita berikan SKDS

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menjelaskan, hingga siang ini tercatat ada 1.963 pendatang baru yang belum memiliki SKDS. Diprediksi jumlah pendatang baru yang belum terdata masih banyak lantaran belum seluruh wilayah digelar Operasi Binduk.

"Sampai siang ini sudah 497 SKDS yang selesai. Di Kelurahan Klender ini ada 18 RW. Mengingat SKDS ini hanya berlaku setahun, maka diharapkan warga segera mengurus KTP DKI di kelurahan terdekat," kata Abu Bakar.

DKI Masih Data Jumlah Pendatang Baru

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Purba Hutapea menuturkan, warga yang terjaring operasi diketahui tidak melapor kepada pengurus Rukun Tetangga. Padahal, mereka telah tinggal selama 14 hari di ibu kota.

Menurut Purba, para pendatang baru tersebut tidak bisa dilayani pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta karena tidak membawa surat pindah dari daerah asalnya. Karena itu, Dinas Dukcapil akan memberi SKDS kepada para pendatang baru. Syaratnya, memiliki kartu identitas (KTP) dan Kartu Keluarga daerah asal, memiliki tempat tinggal di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK penjamin dan surat pengantar RT/RW sesuai domisili.

"Idealnya harus ada juga surat keterangan jalan dari pemerintah daerah asal. Tapi kita beri keringanan tanpa ada surat itu. Asal syarat lainnya dipenuhi kita berikan SKDS," ujar Purba.

Purba mengungkapkan, tahun ini sedikitnya 68 ribu pendatang baru datang ke ibu kota pasca Lebaran lalu. Jumlah ini melonjak 28 persen dari 52 ribu pendatang baru tahun sebelumnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik