You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
397 Wakepsek Negeri Se-Jakut Dikukuhkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

397 Wakil Kepala Sekolah Negeri di Jakarta Utara Dikukuhkan

Sebanyak 397 wakil kepala sekolah (wakepsek) negeri mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK serta SLB di Jakarta Utara dikukuhkan.

Tugas wakepsek sebagai manager untuk pemberdayaan visi dan misi sekolah

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman menegaskan, keberadaan wakepsek sangat penting di tiap sekolah.

"Tugas wakepsek sebagai manajer untuk pemberdayaan visi dan misi sekolah. Sedangkan, tugas kepala sekolah sebagai leader di sekolah," ujar Budi usai prosesi pengukuhan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (10/5).

Disdik DKI Gelar SMK Expo 2016

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiyo menuturkan, di wilayah kerjanya terdapat 225 wakepsek yang dikukuhkan.

"Sudin Pendidikan Wilayah I meliputi Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading dan Koja," katanya.

Sementara, Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Khairul menuturkan, untuk wilayah II yang meliputi, Kecamatan Pademangan, Penjaringan dan Tanjung Priok ada 172 wakepsek yang dkukuhkan.

"Wakepsek yang dikukuhkan masing-masing bidang saranan dan prasarana, kesiswaan serta kurikulum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7713 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6043 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri