You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Langkah tegas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang dijadikan sarang peredaran narkoba, mendapat dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup

Anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyatakan, sanksi tegas ini harus diterapkan bagi seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa pandang bulu.

Diskotek yang Dijadikan Sarang Narkoba Bakal Ditutup

"Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup. Itu aturan yang telah diterapkan selama ini," kata Prabowo, Jumat (12/5). 

Sereida Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI lainnya menambahkan, penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba harus menjadi prioritas. 

"Dinas terkait harus lebih gencar melakukan razia. Narkoba itu sudah jadi musuh bersama," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang kedapatan dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Dia menyatakan, masih menunggu keterangan resmi dari Badan Nasional Narkotika  Provinsi (BNNP) DKI terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba di diskotik tersebut, Kamis (11/5) dinihari.  

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6365 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3849 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3155 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3002 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1625 personFolmer