You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Langkah tegas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang dijadikan sarang peredaran narkoba, mendapat dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup

Anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyatakan, sanksi tegas ini harus diterapkan bagi seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa pandang bulu.

Diskotek yang Dijadikan Sarang Narkoba Bakal Ditutup

"Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup. Itu aturan yang telah diterapkan selama ini," kata Prabowo, Jumat (12/5). 

Sereida Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI lainnya menambahkan, penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba harus menjadi prioritas. 

"Dinas terkait harus lebih gencar melakukan razia. Narkoba itu sudah jadi musuh bersama," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang kedapatan dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Dia menyatakan, masih menunggu keterangan resmi dari Badan Nasional Narkotika  Provinsi (BNNP) DKI terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba di diskotik tersebut, Kamis (11/5) dinihari.  

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13832 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye738 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik