You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Restoran Apung di Muara Angke Ditargetkan Rampung 1,5 Tahun
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pembangunan Restoran Apung Ditarget Selesai 1,5 Tahun

Pembangunan restoran apung seluas 6.000 meter persegi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 tahun.

Progres pembangunan restoran apung ini sudah memasuki tahap lelang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pedagang ikan bakar yang ada saat ini, nantinya akan ditarik ke restoran apung. Sedangkan lokasi sebelumnya akan digunakan sebagai area parkir dan taman.

"Progres pembangunan restoran apung ini sudah memasuki tahap lelang," ujar Saefullah, Senin (15/5).

Restoran Apung Muara Angke Didesain Berbentuk Ikan Pari

Menurutnya, pembangunan restoran apung yang dibarengi dengan penataan kawasan akan mampu memperbaiki estetika dan bisa menarik minat banyak pengunjung.

"Supaya lebih indah dan tidak lagi membelakangi laut. Lokasi ini dapat menjadi destinasi wisata dan bisa ada pajak yang masuk ke DKI," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menambahkan, restoran apung ini mengusung konsep modern dengan bangunan utama berlantai dua, dilengkapi ruang rapat dan berkapasitas 600 kursi.

"Ada sembilan gazebo dengan tiap gazebo bisa menampung 18-20 orang," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan restoran apung, saat ini tinggal menunggu terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ditargetkan, usai Lebaran nanti pembangunannya sudah bisa dimulai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati