You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Tindak di Wilayah Kebon Jeruk
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, pPuluhan kendaraan ditindak dari empat ruas jalan yang rawan parkir liar.

Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut

"Ada 33 kendaraan yang ditindak. Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut," ujar Didi Supardi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (16/5).

Sebanyak 40 personel gabungan Sudin Perhubungan, aparatur kecamatan, TNI dan Polisi menyusuri Jalan Panjang, kemudian melewati Jalan Kedoya Duri, selanjutnya Jalan Duri Raya hingga ke Jalan Taman Ratu.

Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada warga untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan.

"Kami sudah imbau sebelumnya untuk tidak parkir di bahu jalan. Selanjutnya kami akan terus tindak kendaran yang parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik