You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Tindak di Wilayah Kebon Jeruk
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, pPuluhan kendaraan ditindak dari empat ruas jalan yang rawan parkir liar.

Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut

"Ada 33 kendaraan yang ditindak. Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut," ujar Didi Supardi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (16/5).

Sebanyak 40 personel gabungan Sudin Perhubungan, aparatur kecamatan, TNI dan Polisi menyusuri Jalan Panjang, kemudian melewati Jalan Kedoya Duri, selanjutnya Jalan Duri Raya hingga ke Jalan Taman Ratu.

Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada warga untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan.

"Kami sudah imbau sebelumnya untuk tidak parkir di bahu jalan. Selanjutnya kami akan terus tindak kendaran yang parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24614 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3036 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2999 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1369 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1176 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik