You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Tindak di Wilayah Kebon Jeruk
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, pPuluhan kendaraan ditindak dari empat ruas jalan yang rawan parkir liar.

Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut

"Ada 33 kendaraan yang ditindak. Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut," ujar Didi Supardi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (16/5).

Sebanyak 40 personel gabungan Sudin Perhubungan, aparatur kecamatan, TNI dan Polisi menyusuri Jalan Panjang, kemudian melewati Jalan Kedoya Duri, selanjutnya Jalan Duri Raya hingga ke Jalan Taman Ratu.

Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada warga untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan.

"Kami sudah imbau sebelumnya untuk tidak parkir di bahu jalan. Selanjutnya kami akan terus tindak kendaran yang parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing