You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan di Tindak di Wilayah Kebon Jeruk
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, pPuluhan kendaraan ditindak dari empat ruas jalan yang rawan parkir liar.

Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut

"Ada 33 kendaraan yang ditindak. Empat unit diderek, 20 dicabut pentil, tujuh angkutan umum dan barang di BAP dan dua bajaj diangkut," ujar Didi Supardi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (16/5).

Sebanyak 40 personel gabungan Sudin Perhubungan, aparatur kecamatan, TNI dan Polisi menyusuri Jalan Panjang, kemudian melewati Jalan Kedoya Duri, selanjutnya Jalan Duri Raya hingga ke Jalan Taman Ratu.

Parkir Liar di Jakbar, 69 Mobil Ditindak

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada warga untuk tidak parkir kendaraan di bahu jalan.

"Kami sudah imbau sebelumnya untuk tidak parkir di bahu jalan. Selanjutnya kami akan terus tindak kendaran yang parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6253 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer