You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan akan diubah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017.

Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, jam kerja PNS saat Ramadan pada hari Senin-Kamis yakni, pukul 07.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan, untuk hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat selama satu jam.

"PNS tidak perlu menunggu lama untuk berangkat ke kantor usai melaksanakan sahur dan salat Subuh, sehingga tidak kesiangan," ujarnya, Selasa (16/5).

DKI Intensifkan Kinerja Satgas Pangan Jelang Ramadan

Ia menambahkan, pengaturan waktu kerja diserahkan kepada kepala SKPD maupun UKPD masing-masing. Termasuk, untuk jam kerja guru dan penjaga sekolah.

"Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan. Salah satunya, bisa melakukan buka puasa bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer