You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan akan diubah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017.

Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, jam kerja PNS saat Ramadan pada hari Senin-Kamis yakni, pukul 07.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan, untuk hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat selama satu jam.

"PNS tidak perlu menunggu lama untuk berangkat ke kantor usai melaksanakan sahur dan salat Subuh, sehingga tidak kesiangan," ujarnya, Selasa (16/5).

DKI Intensifkan Kinerja Satgas Pangan Jelang Ramadan

Ia menambahkan, pengaturan waktu kerja diserahkan kepada kepala SKPD maupun UKPD masing-masing. Termasuk, untuk jam kerja guru dan penjaga sekolah.

"Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan. Salah satunya, bisa melakukan buka puasa bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9063 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2769 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik