You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan akan diubah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017.

Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, jam kerja PNS saat Ramadan pada hari Senin-Kamis yakni, pukul 07.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan, untuk hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat selama satu jam.

"PNS tidak perlu menunggu lama untuk berangkat ke kantor usai melaksanakan sahur dan salat Subuh, sehingga tidak kesiangan," ujarnya, Selasa (16/5).

DKI Intensifkan Kinerja Satgas Pangan Jelang Ramadan

Ia menambahkan, pengaturan waktu kerja diserahkan kepada kepala SKPD maupun UKPD masing-masing. Termasuk, untuk jam kerja guru dan penjaga sekolah.

"Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan. Salah satunya, bisa melakukan buka puasa bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye763 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye639 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik