Pemprov DKI Gencar Sosialisasikan Anti Pungli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan clean government. Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan gencar menyosialisasikan budaya anti pungli.
Kami ingin aparatur kami tahu bahwa pungli itu tidak benar, berdampak negatif pada pembangunan masyarakat, ekonomi, dan bertentangan dengan moral dan budaya bangsa
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan, sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, terutama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pelayanan terhadap masyarakatnya tinggi. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menyamakan persepsi untuk membangun paradigma yang baik dalam pelayanan masyarakat.
"Kami ingin, aparatur kami tahu bahwa pungli itu tidak benar, berdampak negatif pada pembangunan, masyarakat, ekonomi, serta bertentangan dengan moral dan budaya bangsa," ujar Zainal, saat acara sosialisasi anti pungli bagi aparatur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).
BPRD Berencana Sosialisasikan Anti Pungli ke Wajib PajakKepala BPKD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, melakukan pencegahan tentu lebih baik, maka dalam sosialisasi ini dihadirkan narasumber dari Polda dan Inspektorat.
"Kita harus mengikuti instruksi dan Perpres yang sudah dikeluarkan. Sebelum ada sesuatu, lebih baik dilakukan pencegahan dan pemberitahuan," terangnya.
Sementara, Kepala Bina Operasi Bin
mas Polda Metro Jaya, AKBP Jajang Hasan Basri menyatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar."Apabila terus terjadi pungli, akan berdampak negatif pada pelayanan serta merugikan warga dan pemerintah," tandasnya.