You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dprd sidang pelantikan anggota baru
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Lama Wariskan PR Lima Perda

Meski masa tugasnya sudah habis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI periode 2009-2014 belum menyelesaikan semua pekerjaan yang dibebankan. Bahkan, dari 86 target peraturan daerah (perda), DPRD DKI Jakarta periode lama itu hanya menyelesaikan sebanyak 81 perda, sehingga masih mewariskan lima perda lagi yang harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD periode 2014-2019.

Kita hanya menyisakan lima perda saja. Saya sangat berterimakasih kepada dewan periode 2009-2014 yang telah mengabdikan diri kepada warga DKI

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, sisa lima perda akan diselesaikan pada periode berikutnya. Namun begitu, ia mengaku hasil tersebut sudah sangat baik.

PDIP Pimpin DPRD DKI

"Kita hanya menyisakan lima perda saja. Saya sangat berterimakasih kepada dewan periode 2009-2014 yang telah mengabdikan diri kepada warga DKI," kata Ferrial, usai pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Senin (25/8).

Menurutnya, lebih dari 90 persen pekerjaan dewan telah dilaksanakan dengan baik oleh anggota DPRD DKI sebelumnya. Ia berharap periode berikutnya, anggota dewan bisa menjalankan tugasnya lebih baik. "Semoga ke depan kita lebih baik lagi dalam menjalankan tugas legislatif di DKI," ucap Ferrial.

Namun dirinya tidak menyebutkan kelima perda yang belum diselesaikan. Sementara itu di akhir masa jabatannya, sebanyak enam perda secara bersamaan disahkan. Keenam perda yang disahkan tersebut adalah Perda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah DKI Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Jaya Ancol. Lalu Perda Perubahan Kedua Atas Perda No 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. Kemudian Perda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perda Organisasi Perangkat Daerah, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No 12 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda Perubahan Atas Perda No 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Sementara perda lainnya yang juga disahkan pada tahun ini di antaranya Perda APBD 2014, Perda Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Transportasi, Perda BUMD Transjakarta, Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Selain itu juga, Perda tentang Penyelenggaraan Reklame, Perda Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Perda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Perda tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, serta Perda tentang Sistem Pengelolaan Bus Rapid Transit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2096 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1021 personNurito
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye803 personAldi Geri Lumban Tobing