You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat DKI Jakarta tekankan SKPD tidak lakukan pungutan liar
photo Doc - Beritajakarta.id

Sistem Layanan Online di DKI Minimalisir Praktik Pungli

Pelayanan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Biaya dan persyaratan tidak jelas, timbul peluang atau kesempatan terjadinya pungli

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal menuturkan, dengan penerapan teknologi informasi, warga Jakarta bisa mengurus perizinan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau kantor instansi pemerintahan lainnya.

Dengan sistem ini, kata Zainal, interaksi antara warga dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengurus perizinan bisa dikurangi sehinga peluang terjadinya pungli tertutup.

Pemprov DKI Gencar Sosialisasikan Anti Pungli

"Biaya dan persyaratan tidak jelas timbul peluang atau kesempatan terjadinya pungli," ujar Zainal, Kamis (18/7).

Diungkapkan Zainal, praktik pungli dapat membuat daya saing bisnis semakin rendah serta pertumbuhan ekonomi melambat, karena masyarakat enggan mengurus perizinan-perizinan.

"Apabila hal tersebut terus menerus dibiarkan, para investor akan berpikir ulang untuk berbisnis di DKI Jakarta serta dapat menghambat investasi daerah," katanya.

Dia berharap, dengan adanya tim Saber Pungli serta penerapan layanan berbasis teknologi informasi, pelayanan yang cepat dan mudah dapat terwujud.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6370 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1854 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati