You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Kebakaran, Stasiun Klender Ditutup Hingga Besok
photo Nurito - Beritajakarta.id

Stasiun Klender Ditutup Hingga Besok

Pasca kebakaran Stasiun Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur untuk sementara ditutup. Penumpang diminta untuk beralih ke stasiun terdekat.

Aktifitas di Stasiun Klender dihentikan sampai Sabtu besok

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Agus Komarudin mengatakan, aktifitas di Stasiun Klender dihentikan hingga Sabtu (20/5) besok. Sebab kondisi kantor stasiun dan loket penjualan tiket ludes terbakar hingga 90 persen.

"Aktifitas di Stasiun Klender dihentikan sampai Sabtu besok. Secepatnya kita buatkan tempat untuk penjualan tiket," kata Agus, saat meninjau Stasiun Klender, Jumat (19/5).

Stasiun Klender Terbakar

Layanan penumpang kereta api dialihkan ke stasiun terdekat, terutama untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Seperti di Stasiun Buaran dan Stasiun Jatinegara. Pihaknya akan berusaha dengan cepat menyiapkan tempat penjualan tiket sementara.

Pihaknya juga belum dapat menaksir jumlah kerugian. Namun akibat kebakaran ini tercatat ada 14 perjalanan kereta api yang terganggu selama terjadinya kebakaran dan proses pemadaman.

Enam perjalanan kereta api dari luar kota tujuan Jakarta Kota, Gambir dan Pasar Senen. Sedangkan tujuh perjalanan lainnya adalah, kereta api yang akan bertujuan keluar kota.

"Khusus untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket di Stasiun Klender, bisa dikembalikan atau refund di stasiun terdekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati