Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Pademangan
access_time Jumat, 19 Mei 2017 17:16 WIB
remove_red_eye 1888
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Upaya preventif untuk mencegah parkir liar dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dengan menggelar sosialisasi di wilayah
Kecamatan Pademangan.Sosialisasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, sosialisasi larangan parkir liar dilakukan di Jl Kalimati, Pasar Elang, Jl Budi Mulia dan kawasan Ruko Permata.
"Sosialisasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas," kata Benhard, Jumat (19/5).
Parkir Liar, 166 Kendaraan di Jakut DitindakIa menambahkan, selain himbauan langsung, juga diberikan selebaran kepada ratusan pengemudi bajaj, truk, pengendara sepeda motor dan mobil pribadi.
"Selain sosialisasi, kita juga rutin melakukan penindakan sebagai upaya memberikan efek jera," tandasnya.