You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Selama periode Januari hingga April 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 7.732 kendaraan roda dan empat karena melakukan berbagai pelanggaran.

Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, banyaknya jumlah penindakan di lapangan menjadi bukti jika tingkat kesadaran pengguna kendaraan akan aturan masih rendah.

"Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang," ujarnya, Sabtu (6/5).

32 Kendaraan Ditindak di Cipayung

Ia menyebutkan, selama rentang waktu ini, 2.178 kendaran roda dua, 32 kendaraan roda tiga dan 138 kendaraan roda empat ditindak dengan cabut pentil. Kemudian 1.251angkutan umum dan 1.070 angkutan barang di-BAP, 1.124 kendaraan roda empat diderek dan 1.459 kendaraan lainnya diangkut.

"Selain itu ada 310 angkutan umum dan 170 angkutan barang disetop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6872 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6360 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1432 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1349 personAldi Geri Lumban Tobing