You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Selama periode Januari hingga April 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 7.732 kendaraan roda dan empat karena melakukan berbagai pelanggaran.

Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, banyaknya jumlah penindakan di lapangan menjadi bukti jika tingkat kesadaran pengguna kendaraan akan aturan masih rendah.

"Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang," ujarnya, Sabtu (6/5).

32 Kendaraan Ditindak di Cipayung

Ia menyebutkan, selama rentang waktu ini, 2.178 kendaran roda dua, 32 kendaraan roda tiga dan 138 kendaraan roda empat ditindak dengan cabut pentil. Kemudian 1.251angkutan umum dan 1.070 angkutan barang di-BAP, 1.124 kendaraan roda empat diderek dan 1.459 kendaraan lainnya diangkut.

"Selain itu ada 310 angkutan umum dan 170 angkutan barang disetop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6434 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3872 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3194 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1648 personFolmer