You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Selama periode Januari hingga April 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 7.732 kendaraan roda dan empat karena melakukan berbagai pelanggaran.

Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, banyaknya jumlah penindakan di lapangan menjadi bukti jika tingkat kesadaran pengguna kendaraan akan aturan masih rendah.

"Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang," ujarnya, Sabtu (6/5).

32 Kendaraan Ditindak di Cipayung

Ia menyebutkan, selama rentang waktu ini, 2.178 kendaran roda dua, 32 kendaraan roda tiga dan 138 kendaraan roda empat ditindak dengan cabut pentil. Kemudian 1.251angkutan umum dan 1.070 angkutan barang di-BAP, 1.124 kendaraan roda empat diderek dan 1.459 kendaraan lainnya diangkut.

"Selain itu ada 310 angkutan umum dan 170 angkutan barang disetop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3538 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1418 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik