You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Januari-April, 7.732 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Selama periode Januari hingga April 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 7.732 kendaraan roda dan empat karena melakukan berbagai pelanggaran.

Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, banyaknya jumlah penindakan di lapangan menjadi bukti jika tingkat kesadaran pengguna kendaraan akan aturan masih rendah.

"Penindakan paling banyak masih di seputaran kawasan Tanah Abang," ujarnya, Sabtu (6/5).

32 Kendaraan Ditindak di Cipayung

Ia menyebutkan, selama rentang waktu ini, 2.178 kendaran roda dua, 32 kendaraan roda tiga dan 138 kendaraan roda empat ditindak dengan cabut pentil. Kemudian 1.251angkutan umum dan 1.070 angkutan barang di-BAP, 1.124 kendaraan roda empat diderek dan 1.459 kendaraan lainnya diangkut.

"Selain itu ada 310 angkutan umum dan 170 angkutan barang disetop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik