You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Kendaraan Roda Empat Ditertibkan Sudin Perhubungan di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 9 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sembilan kendaraan yang ditindak terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang.

"Kendaraan yang kedapatan parkir liar itu terkena sanksi penderekan," ujar Benhard, Selasa (16/5).

Hingga Bulan Mei, 1.656 Kendaraan Diderek di Jakarta Barat

Dijelaskannya, penertiban parkir liar ini dilakukan di Jl Bisma Raya, kawasan Pademangan Barat, Artha Gading, BGR, Boulevard Barat, Ancol Selatan dan kawasan Metro Sunter.

"Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2195 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1074 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri