You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Kendaraan Roda Empat Ditertibkan Sudin Perhubungan di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 9 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sembilan kendaraan yang ditindak terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang.

"Kendaraan yang kedapatan parkir liar itu terkena sanksi penderekan," ujar Benhard, Selasa (16/5).

Hingga Bulan Mei, 1.656 Kendaraan Diderek di Jakarta Barat

Dijelaskannya, penertiban parkir liar ini dilakukan di Jl Bisma Raya, kawasan Pademangan Barat, Artha Gading, BGR, Boulevard Barat, Ancol Selatan dan kawasan Metro Sunter.

"Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti