You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Kendaraan Roda Empat Ditertibkan Sudin Perhubungan di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 9 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sembilan kendaraan yang ditindak terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang.

"Kendaraan yang kedapatan parkir liar itu terkena sanksi penderekan," ujar Benhard, Selasa (16/5).

Hingga Bulan Mei, 1.656 Kendaraan Diderek di Jakarta Barat

Dijelaskannya, penertiban parkir liar ini dilakukan di Jl Bisma Raya, kawasan Pademangan Barat, Artha Gading, BGR, Boulevard Barat, Ancol Selatan dan kawasan Metro Sunter.

"Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2345 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri