You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Kendaraan Roda Empat Ditertibkan Sudin Perhubungan di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 9 Kendaraan di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sembilan kendaraan yang ditindak terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang.

"Kendaraan yang kedapatan parkir liar itu terkena sanksi penderekan," ujar Benhard, Selasa (16/5).

Hingga Bulan Mei, 1.656 Kendaraan Diderek di Jakarta Barat

Dijelaskannya, penertiban parkir liar ini dilakukan di Jl Bisma Raya, kawasan Pademangan Barat, Artha Gading, BGR, Boulevard Barat, Ancol Selatan dan kawasan Metro Sunter.

"Kami akan terus lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3538 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1418 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik