You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD dan BUMD Diminta Isi Stan di Arena PRJ
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD dan BUMD Diminta Buka Stan di Arena PRJ

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta untuk membuka stan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau juga dikenal dengan Jakarta Fair pada 8 Juni-18 Juli 2017. Tujuannya, untuk menyosialisasikan berbagai program yang dilakukan.

Dinas-dinas ini sesuai deadline-nya tanggal 23 Mei. Kita berharap ada program yang bisa dipromosikan

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, SKPD dan BUMD diberikan batas waktu hingga 23 Mei untuk menentukan konsep dan program yang akan dipromosikan melalui stan tersebut.

"‎Dinas-dinas ini sesuai deadline-nya tanggal 23 Mei. Kita berharap ada program yang bisa dipromosikan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

Program Unggulan SKPD akan Ditampilkan di Jakarta Fair 2017

Pihak penyelenggara, sambung Saefullah, akan diminta untuk mengratiskan biaya tiket masuk bagi pengisi acara.

"SKPD dan BUMD pengisi stan akan kita upayakan untuk digratiskan karena ini sifatnya promosi program-program Pemprov DKI," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Dian Ekowati menambahkan, untuk Jakarta Fair tahun ini ada 26 SKPD yang akan mendirikan stan di arena PRJ, JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Untuk BUMD yang akan ikut berpartisipasi ada 13 dan startup berjumlah tujuh," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati