Parkir Liar, 20 Kendaraan di Kebon Jeruk Ditindak
Puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan di wilayah Kebon Jeruk, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa keberadaan parkir liar menghambat arus lalu lintas.
Ada 20 kendaraan yang ditindak. Di antaranya tiga mobil diderek, tujuh di BAP dan 10 mobil cabut pentil
Razia yang dilakukan dibeberapa titik yakni di Jalan H Soleh, Jalan Panjang, Jalan Panjang, Jalan Lapangan Bola dan Jalan Kebon Jeruk Raya. Sejumlah kendaraan dan angkutan kota yang berhenti sembarangan langsung ditindak.
"Ada 20 kendaraan yang ditindak. Diantaranya tiga mobil diderek, tujuh di BAP dan 10 mobil cabut pentil," kata Supriyugi, Komandan Regu Satlak Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (22/5).
Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon JerukDalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan 20 personel dan dibantu TNI dan Polri. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayahnya.
"Kami akan lakukan patroli
secara rutin dan akan menindak kendaraan yang melanggar," tandasnya.