You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam

Jajaran Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menggelar pemeriksaan pangan di Pasar Palmeriam, Selasa (23/5). Upaya ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan pangan mengandung zat berbahaya jelang Ramadan.

Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan di pasar tradisional

Sebanyak 35 petugas gabungan, langsung melakukan pengambilan sampel sejumlah produk pangan. Setelah diambil sampelnya, produk pangan langsung diperiksa di laboratorium yang disiapkan.

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengharapkan dari kegiatan ini masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan.

Jelang Puasa, Harga Bawang Merah Turun

Sejumlah produk pangan yang diperiksanya antara lain, tahu, ikan asin, ikan teri, daging ayam, daging sapi, jajanan pasar dan sebagainya. Bahkan makanan olahan seperti bakso, nugget, siomay, dan sosis, tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan," ujar Salahudin, Selasa (23/5).

Pihaknya mengimbau, agar pedagang tidak berbuat curang saat berjualan. Yakni memanfaatkan kesempatan dengan mencampurkan zat kimia berbahaya. Apalagi biasanya permintaan pasar cukup tinggi saat bulan puasa.

"Jika ketahuan maka akan diproses sesuai hukum berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4315 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1853 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1799 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1675 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik