You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam

Jajaran Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menggelar pemeriksaan pangan di Pasar Palmeriam, Selasa (23/5). Upaya ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan pangan mengandung zat berbahaya jelang Ramadan.

Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan di pasar tradisional

Sebanyak 35 petugas gabungan, langsung melakukan pengambilan sampel sejumlah produk pangan. Setelah diambil sampelnya, produk pangan langsung diperiksa di laboratorium yang disiapkan.

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengharapkan dari kegiatan ini masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan.

Jelang Puasa, Harga Bawang Merah Turun

Sejumlah produk pangan yang diperiksanya antara lain, tahu, ikan asin, ikan teri, daging ayam, daging sapi, jajanan pasar dan sebagainya. Bahkan makanan olahan seperti bakso, nugget, siomay, dan sosis, tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan," ujar Salahudin, Selasa (23/5).

Pihaknya mengimbau, agar pedagang tidak berbuat curang saat berjualan. Yakni memanfaatkan kesempatan dengan mencampurkan zat kimia berbahaya. Apalagi biasanya permintaan pasar cukup tinggi saat bulan puasa.

"Jika ketahuan maka akan diproses sesuai hukum berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri