You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Periksa Produk Pangan di Pasar Palmeriam

Jajaran Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menggelar pemeriksaan pangan di Pasar Palmeriam, Selasa (23/5). Upaya ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan pangan mengandung zat berbahaya jelang Ramadan.

Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan di pasar tradisional

Sebanyak 35 petugas gabungan, langsung melakukan pengambilan sampel sejumlah produk pangan. Setelah diambil sampelnya, produk pangan langsung diperiksa di laboratorium yang disiapkan.

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengharapkan dari kegiatan ini masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan.

Jelang Puasa, Harga Bawang Merah Turun

Sejumlah produk pangan yang diperiksanya antara lain, tahu, ikan asin, ikan teri, daging ayam, daging sapi, jajanan pasar dan sebagainya. Bahkan makanan olahan seperti bakso, nugget, siomay, dan sosis, tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Jelang puasa, kita intensifkan pemeriksaan produk pangan," ujar Salahudin, Selasa (23/5).

Pihaknya mengimbau, agar pedagang tidak berbuat curang saat berjualan. Yakni memanfaatkan kesempatan dengan mencampurkan zat kimia berbahaya. Apalagi biasanya permintaan pasar cukup tinggi saat bulan puasa.

"Jika ketahuan maka akan diproses sesuai hukum berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati