Empat Aset DKI di Kepulauan Seribu Diserahterimakan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini telah menyerahterimakan empat aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu untuk dikelola dan dikembangkan.
Kini aset-aset tersebut akan diserahkan kepada pengguna anggaran
"SK penggunaan asetnya telah diterima bupati dari Gubernur DKI Jakarta. Kini aset-aset tersebut akan diserahkan kepada pengguna anggaran," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (29/5).
Ismer merinci, empat aset yang telah diserahterimakan meliputi marka jalan senilai sekitar Rp 53 miliar, tanah makam dan bangunan senilai Rp 472 miliar lebih.
Nilai Aset DKI di Kepulauan Seribu Tercatat Capai 1,6 triliunKemudian, Reverse Osmosis (RO) dan bangunan di Pulau Sebira senilai sekitar Rp 5 miliar. Terakhir bangunan dan sarana karang taruna di Pulau Untung Jawa dan Pulau Panggang senilai Rp 4 mili
ar lebih."RO akan kita serahkan kepada Suku Dinas Sumber Daya Air. Untuk makam, jalan dan karang taruna kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan untuk dirawat," kata Ismer.
Ia menambahkan, hingga kini masih banyak aset milik provinsi yang belum diserahterimakan kepada jajarannya. Salah satunya sarana dan prasarana olahraga.