You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perwakilan Kemenpan RB Kunjungi PTSP Jaksel
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kementerian PANRB Evaluasi Pelayanan di PTSP Jakarta Selatan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan, menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) RI. Ini sebagai kunjungan evaluasi dan monitoring pelayanan publik di Kantor PTSP tersebut.

Ini kunjungan lanjutan dari tahun lalu

"Ini kunjungan lanjutan dari tahun lalu. Mereka ingin melihat perkembangan PTSP Jakarta Selatan. Sehingga ada standarisasi di tingkat nasional tentang pelayanan publik," ujar Irmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, saat mendampingi perwakilan Kementerian PANRB, Senin (29/5).

Sementara Itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dinda Puspaningtyas mengatakan, pihaknya mengevaluasi pelayanan publik di PTSP Jakarta Selatan lantaran PSTP ini sudah masuk dalam 59 kabupaten/kota role model.

PTSP Kecamatan Ciracas Terbitkan 5.346 Perizinan

"PTSP Jakarta Selatan adalah pelayanan publik yang sudah masuk role model dari 59 kabupate/kota, yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016," ucapnya.

Terkait evaluasi ini, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan, Muhammad Subhan bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga kita bisa lebih meningkatkan pelayanan prasarana dan sarana serta menyempurnakan SOP dan juga peningkatan SDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati