You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan sewa taksi mewah Uber belum memiliki izin operasional di Jakarta..
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin menjadikan ibu kota sebagai model dalam berbagai hal untuk provinsi lainnya di Indonesia.  Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin hal tersebut dapat terlaksana dengan cepat.

Kami bukan berambisi, tapi ingin Jakarta jadi model. Mengapa jadi model, bukan karena lebih baik.

"Kami bukan berambisi, tapi ingin Jakarta jadi model. Mengapa jadi model, bukan karena lebih baik. Tapi kebetulan nasibnya baik, karena media lebih suka nongkrong di DKI," kata Basuki dalam sambutannya pada acara dialog interaktif etika birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang digelar di Balai Agung, Rabu (27/8).

Basuki mengatakan, banyak daerah lain juga baik, tapi kurang mendapat publikasi dari media, sehingga keberhasilan di daerah itu tidak banyak orang yang tahu. "Jakarta memiliki kedudukan sebagai ibu kota negara sehingga menjadi model di Indonesia. Kami ingin menjalankan apa substansi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

DKI Kebut Penyusunan 150 Pergub

Untuk mencapai tujuan tersebut, Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI berbenah dengan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) sehingga memiliki kemampuan yang mumpuni. Alhasil, seluruh PNS di

lingkungan Pemprov DKI harus terukur tidak sekadar dilihat dari kinerja dan gaji yang diterima.

"Kita lagi siapkan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk menaikkan eselon III dan tunjangan," ungkapnya.

Mantan anggota Komisi II DPR ini menegaskan, Pemprov DKI telah memecat puluhan PNS yang memiliki kinerja buruk. "Tidak ada lagi istilah PNS sudah masuk aman. Tapi, kemungkinan naik golongan juga bisa, hanya saja kalau kinerja tetap buruk, kita stafkan menjadi pegawai fungsional," tegasnya.

Ia menambahkan, sistem yang tengah dibangun oleh Pemprov DKI saat ini akan memungkinkan para PNS menerima tunjangan yang lebih besar.Bahkan, seorang petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) per bulan akan membawa pulang gaji sebesar Rp 12,5 juta serta tidak peduli lagi dengan tingkatan eselon.

"Saya yakin DKI makin baik. Kita tidak akan tambah banyak pegawai. Tidak usah tambah banyak kuota formasi. Kami nanti PNS di Jakarta gajinya lebih hebat dari swasta. Sekarang juga sudah hebat, tapi saya kira kami ingin yang lebih baik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer