You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan sewa taksi mewah Uber belum memiliki izin operasional di Jakarta..
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin menjadikan ibu kota sebagai model dalam berbagai hal untuk provinsi lainnya di Indonesia.  Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin hal tersebut dapat terlaksana dengan cepat.

Kami bukan berambisi, tapi ingin Jakarta jadi model. Mengapa jadi model, bukan karena lebih baik.

"Kami bukan berambisi, tapi ingin Jakarta jadi model. Mengapa jadi model, bukan karena lebih baik. Tapi kebetulan nasibnya baik, karena media lebih suka nongkrong di DKI," kata Basuki dalam sambutannya pada acara dialog interaktif etika birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang digelar di Balai Agung, Rabu (27/8).

Basuki mengatakan, banyak daerah lain juga baik, tapi kurang mendapat publikasi dari media, sehingga keberhasilan di daerah itu tidak banyak orang yang tahu. "Jakarta memiliki kedudukan sebagai ibu kota negara sehingga menjadi model di Indonesia. Kami ingin menjalankan apa substansi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

DKI Kebut Penyusunan 150 Pergub

Untuk mencapai tujuan tersebut, Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI berbenah dengan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) sehingga memiliki kemampuan yang mumpuni. Alhasil, seluruh PNS di

lingkungan Pemprov DKI harus terukur tidak sekadar dilihat dari kinerja dan gaji yang diterima.

"Kita lagi siapkan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk menaikkan eselon III dan tunjangan," ungkapnya.

Mantan anggota Komisi II DPR ini menegaskan, Pemprov DKI telah memecat puluhan PNS yang memiliki kinerja buruk. "Tidak ada lagi istilah PNS sudah masuk aman. Tapi, kemungkinan naik golongan juga bisa, hanya saja kalau kinerja tetap buruk, kita stafkan menjadi pegawai fungsional," tegasnya.

Ia menambahkan, sistem yang tengah dibangun oleh Pemprov DKI saat ini akan memungkinkan para PNS menerima tunjangan yang lebih besar.Bahkan, seorang petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) per bulan akan membawa pulang gaji sebesar Rp 12,5 juta serta tidak peduli lagi dengan tingkatan eselon.

"Saya yakin DKI makin baik. Kita tidak akan tambah banyak pegawai. Tidak usah tambah banyak kuota formasi. Kami nanti PNS di Jakarta gajinya lebih hebat dari swasta. Sekarang juga sudah hebat, tapi saya kira kami ingin yang lebih baik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1910 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik