You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Timur Diminta Jaga Area KBT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Minta Kawasan KBT Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur diminta untuk menata kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). Mengingat, saat ini di sepanjang jalan inspeksi kawasan tersebut marak berdiri bangunan liar.

Ada juga orang yang buang tanah, sampah, bangun lapak-lapak

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kondisi KBT di sekitar Harapan Indah kini mulai terlihat kumuh. Karena itu, Pemkot Jakarta Timur diminta segera bertindak tegas sebelum bangunan liar tersebut makin ramai.

"Di KBT itu sekarang terlihat kumuh. Ada juga orang yang buang tanah, sampah, bangun lapak-lapak," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5).

Penataan KBT akan Dibahas di Kereta Wisata

Saefullah menginginkan lahan yang berada di bantaran KBT dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Misalnya untuk lahan pertanian yang bisa memanfaatkan jasa warga lokal.

"Saya minta wali kota instruksikan ke lurahnya untuk terus diawasi. Bisa saja dibuat untuk lahan pertanian, tanam padi atau cabai," pintanya.

Ia mengaku khawatir jika bangunan liar di KBT terus dibiarkan nantinya akan makin ramai dan sulit untuk ditertibkan.

"Jangan dibiarkan saja. Kalau dibiarkan akan susah lagi untuk tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11424 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati