You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ingin Jokowi Lantik PNS Sebelum di Lantik Jadi Presiden RI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Sebut Jokowi Masih Tiga per Empat Presiden

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menginginkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari eselon IV, eselon III, dan eselon II pada September mendatang sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya

"Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengakui perombakan massal merupakan sejarah baru di Indonesia, karena telah disahkannya Peraturan Daerah Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di DKI dalam ketentuan perubahan struktur birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

"Jadi kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya melayani," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, pelantikan kali ini dilakukan massal, mulai dari pejabat eselon IV, eselon III, dan eselon II. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

"Pelantikannya sekaligus secara massal, akan dilakukan oleh Pak Gubernur," kata Made di Balaikota, Selasa (26/8).

Dikatakan Made, di lingkungan Pemprov DKI terdapat 8.009 jabatan. Namun setelah disahkannya Peraturan Daerah (perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka jumlahnya menyusut menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.

Umumnya pelantikan untuk pejabat eselon IV dan eselon III tidak dilakukan oleh kepala daerah. Melainkan dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan pejabat yang dilantik oleh Gubernur adalah setingkat eselon II. "Ini record luar biasa, belum ada sepanjang pemerintahan di Indonesia, kecuali di militer," ujar Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati