You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Antisipasi Server Down Saat PPBD Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik Antisipasi Server Down Saat PPDB Online

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggandeng provider penyedia jasa layanan internet untuk melipatgandakan bandwidth selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang mulai dibuka, Senin (5/6) besok.

Kami sudah kerjasama dengan Telkom untuk melipatgandakan bandwidth. Ini untuk mengantisipasi server down. Kami harap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya

"Kami sudah kerjasama dengan Telkom untuk melipatgandakan bandwidth. Ini untuk mengantisipasi server down. Kami harap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Sopan Adriyanto, Kepala Disdik DKI Jakarta, Sabtu (3/6).

Ia menuturkan, untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah dalam pendaftaran PPBD online, pihaknya akan mendirikan posko bersama di Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pelaksanaan PPDB online sendiri akan dimulai Senin (5/6) besok untuk tingkat SD dengan batas waktu tiga hari.

PPDB Online Mulai Dibuka Pekan Depan

"Kemudian berlanjut ke tingkat SMP, SMA, dan SMK pada hari berikutnya," ujarnya.

Sopan menyampaikan, PPDB online bisa diakses melalui situs jakarta.siap-ppdb.com. Kali ini, PPDB dilakukan pembagian lima persen untuk jalur prestasi, lima persen luar DKI, 45 persen lokal dan 45 persen untuk umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati