You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh RPTRA di Jakarta Akan Memiliki SK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengelolaan seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sehingga, pemeliharaan RPTRA bisa dianggarkan di kelurahan.

Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan

"Nanti hak pengelolaannya dibuatkan SK dulu, bisa gubernur, bisa saya yang teken. Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/6).

Saefullah mengakui, sejumlah RPTRA saat ini memang belum memiliki SK karena masih berproses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan RPTRA. Termasuk, dari sisi keamanannya.

"Kalau belum ada SK tentu tidak bisa dianggarkan untuk biaya perawatan dan yang lain. Jadi, SK dulu baru lurah bisa menindaklanjuti apa yang diperlukan di RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16373 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3493 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik