You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh RPTRA di Jakarta Akan Memiliki SK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengelolaan seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sehingga, pemeliharaan RPTRA bisa dianggarkan di kelurahan.

Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan

"Nanti hak pengelolaannya dibuatkan SK dulu, bisa gubernur, bisa saya yang teken. Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/6).

Saefullah mengakui, sejumlah RPTRA saat ini memang belum memiliki SK karena masih berproses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan RPTRA. Termasuk, dari sisi keamanannya.

"Kalau belum ada SK tentu tidak bisa dianggarkan untuk biaya perawatan dan yang lain. Jadi, SK dulu baru lurah bisa menindaklanjuti apa yang diperlukan di RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati