You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Karang Asem Pelajari Perizinan Minimarket di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Anggota DPRD Karang Asem Pelajari Perizinan Minimarket di Jakut

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karang Asem, Bali, berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara untuk mempelajari perizinan pendirian minimarket. 

Jakarta itu merupakan tolak ukur. Makanya kami datang ke Jakarta Utara untuk menimba ilmu

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karang Asem, I Kadek Sujanayasa mengatakan, sebagai kabupaten yang tengah berkembang pihaknya sangat membutuhkan referensi tentang perizinan dan aturan tentang pasar modern khususnya minimarket.  

"Jakarta itu merupakan tolok ukur. Makanya kami datang ke Jakarta Utara untuk menimba ilmu," ujarnya, Jumat (9/6).

DPRD Bangka Tengah Studi Banding ke RPTRA Citra Permata

Kepada rombongan anggota dewan Karang Asem, Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abduk Khalit menjelaskan, proses perizinan minimarket diatur oleh Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta dan Keputusan Gubernur No 44 tahun 2004. Di antaranya, aturan soal luasan mini market yang sudah ditentukan antara 100 hingga 200 meter persegi.

"Lokasinya juga diatur 500 meter dari usaha sejenis dan pasar tradisional. Terletak di sisi jalan lingkungan atau arteri," katanya.

Ditambahkan Khalit, untuk pendirian minimarket di lokasi permukiman diwajibkan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pertokoan atau minimarket dan izin gangguan.

"Minimarket yang franchise tetap harus miliki izin masing-masing. Kecuali SIUP bisa kolektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer